Menteri | ||||||
BERITA | ||||||
Menteri Jonan: Denda Pembangunan Pembangkit Listrik Jangan Seperti Kuaci JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan akan mengubah aturan dalam perjanjian jual beli listrik (power purchase aggreement/PPA).
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar